• Technology
  • Gadget
  • Software
  • Apps
  • Games
  • Podcasts
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
waktukini.com
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Budaya
No Result
View All Result
waktukini.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB
in Berita
Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Muhidi mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan terkait kebutuhan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Sumatera Barat.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi perhatian dan dikawal dalam penyusunan RKPD 2027 agar berpihak pada semua lapisan masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan akan kita dorong masuk dalam perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari DPRD Sumbar untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan inklusivitas.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar selaras dengan kebijakan nasional, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

ShareShareSend
waktukini.com

Copyright © waktukini.com 2026

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Podcast
  • Waktukini

Follow Us

No Result
View All Result
  • About
  • Contact
  • Podcast
  • Waktukini

Copyright © waktukini.com 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In