PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menggelar Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat sebagai upaya menjaga kelestarian permainan tradisional yang menjadi bagian dari warisan budaya Minangkabau. Kegiatan yang memperebutkan Piala Bergilir Evi Yandri itu berlangsung pada Sabtu-Minggu (11–12/7/2026) di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang.
Sebanyak 28 tim dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat ambil bagian dalam festival yang mengusung tema “Lestarikan Budaya dengan Permainan Anak Nagari Sipak Rago”. Festival tersebut dibuka langsung oleh Evi Yandri Rajo Budiman.
Evi mengatakan, penyelenggaraan tahun ini merupakan kali kelima festival dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir)-nya.
“Sebenarnya sejak 2015 kegiatan ini sudah kami laksanakan dengan dana seadanya. Alhamdulillah, sejak mendapat dukungan APBD, tahun ini menjadi penyelenggaraan yang kelima,” ujarnya.
Menurut Evi, Sipak Rago bukan sekadar permainan tradisional, tetapi juga merupakan warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Karena itu, pelestariannya perlu terus dilakukan agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.
Ia menjelaskan, Sipak Rago merupakan cikal bakal olahraga sepak takraw. Namun, filosofi keduanya berbeda. Jika sepak takraw berorientasi pada kompetisi untuk mengalahkan lawan, Sipak Rago justru mengedepankan kerja sama, kekompakan, dan kebersamaan antarpemain.
“Kalau sepak takraw dimainkan untuk saling mengalahkan, Sipak Rago justru mengajarkan bagaimana bola tetap bertahan di udara selama mungkin melalui kerja sama. Nilai yang dibangun adalah kekompakan, gotong royong, ketangkasan, dan saling membantu,” katanya.
Menurutnya, permainan tersebut juga mengajarkan setiap pemain untuk memberikan umpan terbaik kepada rekannya, meskipun menerima bola dalam posisi yang sulit.
Selain memiliki nilai budaya, Evi menyebut Sipak Rago juga menyimpan sejarah perjuangan masyarakat Minangkabau pada masa penjajahan Belanda. Saat itu, permainan tersebut dimanfaatkan sebagai media latihan ketangkasan dan bela diri secara terselubung.
“Dulu Belanda melarang masyarakat berlatih bela diri. Melalui Sipak Rago, para pemuda tetap bisa melatih ketangkasan dan gerakan silat tanpa menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.
