• Technology
  • Gadget
  • Software
  • Apps
  • Games
  • Podcasts
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
waktukini.com
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Budaya
No Result
View All Result
waktukini.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen, Ranperda Pendidikan Disiapkan untuk Perkuat Karakter Minangkabau dan Daya Saing Global

Rabu, 03/6/26 | 09:38 WIB
in Uncategorized
DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen, Ranperda Pendidikan Disiapkan untuk Perkuat Karakter Minangkabau dan Daya Saing Global

JAKARTA — DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Untuk memastikan regulasi tersebut selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan daerah, DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan jajaran Komisi V DPRD Sumbar.

Muhidi mengatakan perubahan regulasi pendidikan menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Sumatera Barat yang mampu menghadapi tantangan masa depan tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumbar yang cerdas, terampil, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujar Muhidi.

Menurutnya, perkembangan teknologi, perubahan sistem pembelajaran, serta kebutuhan dunia kerja yang terus berubah menuntut adanya penyempurnaan regulasi pendidikan agar lebih adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Ranperda tersebut merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada 6 Mei 2026. Saat ini pembahasannya telah memasuki tahapan lanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, mengatakan evaluasi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2019 menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek penting yang belum terakomodasi secara optimal.

Ia menilai perda yang berlaku saat ini masih lebih banyak mengatur aspek administratif dan belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penguatan karakter peserta didik berbasis nilai-nilai lokal Minangkabau.

ShareShareSend
waktukini.com

Copyright © waktukini.com 2026

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Podcast
  • Waktukini

Follow Us

No Result
View All Result
  • About
  • Contact
  • Podcast
  • Waktukini

Copyright © waktukini.com 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In